WASHINGTON D.C., sebangsanews.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengambil langkah agresif dalam kebijakan luar negerinya di Timur Tengah. Gedung Putih secara resmi menetapkan cabang Ikhwanul Muslimin di tiga negara—Mesir, Yordania, dan Lebanon—sebagai organisasi teroris.
Keputusan yang diumumkan pada Selasa (13/1/2026) waktu setempat ini menandai realisasi janji kampanye Trump untuk menekan kelompok-kelompok Islamis yang dinilai berseberangan dengan kepentingan AS dan sekutunya, terutama Israel.
Sanksi Berbeda Tiap Negara
Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan AS memberlakukan klasifikasi sanksi yang berbeda untuk ketiga cabang tersebut:
- Cabang Lebanon: Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO). Ini adalah label sanksi terberat, yang menjadikan segala bentuk dukungan material kepada kelompok ini sebagai tindak pidana kriminal di AS.
- Cabang Mesir dan Yordania: Diklasifikasikan sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus (SDGT). Sanksi ini berfokus pada pemblokiran akses keuangan dan pembekuan aset mereka dalam sistem perbankan internasional.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memutus rantai pendanaan dan dukungan operasional kelompok tersebut.
“Penetapan ini mencerminkan langkah awal dari upaya berkelanjutan untuk menggagalkan kekerasan dan destabilisasi yang dilakukan oleh cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di mana pun mereka berada,” tegas Rubio dalam pernyataan resminya.
Dituding Dukung Hamas
Pemerintah AS menuduh ketiga cabang tersebut terlibat aktif dalam menyokong kekerasan. Cabang Lebanon secara spesifik dituduh meluncurkan serangan roket ke wilayah Israel pasca-serangan 7 Oktober. Sementara itu, pimpinan Ikhwanul Muslimin di Yordania dan Mesir dituding memberikan bantuan logistik dan dukungan kepada Hamas.
Pemerintah Mesir menyambut baik langkah Trump ini, mengingat Kairo telah lebih dulu melarang organisasi tersebut sejak 2013. Namun, analis geopolitik memperkirakan keputusan ini berpotensi memicu ketegangan diplomatik baru antara Washington dengan negara-negara yang masih mentoleransi keberadaan Ikhwanul Muslimin, seperti Turki dan Qatar.
Langkah ini mempertegas arah kebijakan “America First” di periode kedua Trump, yang lebih memprioritaskan keamanan sekutu tradisionalnya di kawasan Timur Tengah dibanding menjaga keseimbangan diplomatik dengan kelompok oposisi regional.(ISL)
