JAKARTA, sebangsanews.com – Suasana rapat di Gedung Parlemen, Senayan, mendadak tegang pada Kamis (12/2/2026). Saat itu, Komisi IX DPR RI sedang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen BPJS Kesehatan.

Ketegangan bermula saat anggota dewan mencecar soal data Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan justru melontarkan pernyataan menohok. Akibatnya, ruangan sidang sempat hening sejenak.

Tantangan Gaji Pribadi

Dirut BPJS menantang siapa pun yang mampu membereskan validasi data PBI sendirian. Tantangan ini juga berlaku bagi anggota dewan. Jika mereka bisa melakukannya tanpa melibatkan kementerian lain, ia siap memberi gaji.

Bahkan, ia menegaskan akan menggunakan uang pribadinya.

“Data ini dinamis dan melibatkan banyak pihak. Kalau Bapak/Ibu merasa ini mudah dan bisa menangani sendiri, saya siap gaji Bapak/Ibu. Saya gaji pakai uang operasional saya, bahkan uang pribadi saya,” tegasnya di hadapan forum.

Masalah Data PBI

Pernyataan keras ini bukan tanpa sebab. Awalnya, sejumlah anggota Komisi IX menyoroti data PBI yang tidak tepat sasaran. Masih ada orang kaya yang masuk daftar penerima bantuan.

Sebaliknya, warga miskin justru tidak tercover. Anggota dewan menilai BPJS Kesehatan lamban dalam melakukan pembersihan data.

Bukan Wewenang Tunggal

Menanggapi hal tersebut, Dirut BPJS Kesehatan memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa lembaganya hanyalah pengguna data atau user.

Sebenarnya, kewenangan pendataan warga miskin ada di pihak lain. Yakni Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah.

“Kami di BPJS Kesehatan tugasnya menjamin layanan kesehatan. Jika datanya dari Kemensos A, ya kami bayarkan A. Kami tidak punya wewenang mencoret orang miskin tanpa dasar,” tambahnya.

Reaksi Anggota Dewan

Pernyataan blak-blakan ini menuai beragam reaksi. Di satu sisi, sebagian anggota dewan menganggap ini bentuk frustrasi birokrasi. Namun, sebagian lain justru mengapresiasi kejujuran manajemen BPJS.

Hal ini membuka mata soal sulitnya sinkronisasi data lintas lembaga di Indonesia. Akhirnya, rapat menyepakati perlunya perbaikan. Sinkronisasi data antara BPJS, Kemensos, dan Pemda harus lebih ketat.(ISL)

Share.
Leave A Reply