Banjarbaru – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Aditya Mufti Ariffin secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Banjarbaru. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Aditya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan, pimpinan SKPD, serta camat dan lurah se-Kota Banjarbaru.

Aditya menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah ia menerima amanah baru sebagai Komisaris Independen di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Jasindo. “Keputusan ini bukan hal yang mudah. Banjarbaru telah menjadi bagian dari jiwa dan semangat kami,” ungkapnya dengan nada penuh haru.

Dalam kesempatan tersebut, Aditya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini. “Mohon maaf jika selama menjalankan tugas sebagai wali kota ada hal yang kurang berkenan,” tambahnya.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyatakan bahwa pengunduran diri ini merupakan kejutan besar. Meski demikian, pihaknya menghormati keputusan Aditya dan mengapresiasi kontribusinya selama menjabat sebagai Wali Kota Banjarbaru. “Kami berharap kemajuan kota ini dapat terus berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.

Aditya meninggalkan Gedung DPRD melalui pintu belakang setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD. Masa jabatan Aditya sebenarnya baru akan berakhir pada Februari 2026.

Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan karier Aditya Mufti Ariffin, yang kini akan memulai peran barunya di dunia korporasi. Sementara itu, DPRD Banjarbaru dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna lanjutan untuk membahas persetujuan pengunduran diri ini. (ISL)

Share.

Comments are closed.