Bandung — Menghadapi makin dalamnya krisis lingkungan dan kerusakan alam di tanah air, Forum Dekan Ushuluddin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengeluarkan deklarasi bersama bernama “Resolusi Shakti 2025” sebagai komitmen kolektif untuk menangani krisis ekologi secara keislaman. Dilansir dari Republika, keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Nasional yang digelar di Bandung, 2–4 Desember 2025.
Fordek Ushuluddin memandang bahwa permasalahan lingkungan tidak cukup diselesaikan hanya lewat pendekatan teknis atau kebijakan, melainkan juga membutuhkan transformasi spiritual dan moral. Dalam piagam tersebut, terdapat delapan pilar aksi yang disepakati bersama sebagai upaya nyata menjaga alam dan mengembalikan kesadaran ekologis di tengah kampus dan masyarakat.
Pilar-pilar itu meliputi: reinterpretasi teologis untuk menegaskan manusia sebagai khalifah yang bertugas memelihara bumi, transformasi kurikulum agar kampus menjadi “laboratorium ekoteologi” dan pusat pendidikan Islam ramah lingkungan, serta pembentukan konsorsium riset interdisipliner untuk menghasilkan solusi lingkungan berbasis keislaman.
Sebagai manifestasi komitmen, peserta forum memilih Prof. Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., Dekan Fakultas Ushuluddin di salah satu kampus, sebagai Ketua Umum Fordek Ushuluddin periode 2025–2028. Selain itu, forum juga merencanakan aksi nyata seperti penanaman pohon di kampus, serta penggalangan donasi bagi korban bencana di sejumlah wilayah sebagai bentuk tanggung jawab kolektif terhadap kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkannya.
Dengan “Resolusi Shakti 2025”, Fordek Ushuluddin mencoba menjawab krisis ekologis dengan pendekatan yang menyatukan nilai keislaman dan tanggung jawab terhadap alam. Bila komitmen tersebut dijalankan secara konsisten di tingkat kampus dan masyarakat, gerakan ini bisa menjadi model dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia tidak hanya sebagai respons akademik, tetapi transformasi moral serta spiritual yang lebih mendasar.
