Banjarmasin – Anggota MPR-RI, H. Sandi Fitrian Noor, S.T., M.M., menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan hanya sekadar konsep teoritis yang perlu dihafal, melainkan harus dipahami sebagai “pedoman praktis” dan “vaksin sosial” dalam menghadapi tantangan bangsa, seperti intoleransi dan penyebaran berita bohong (hoaks). Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Gedung KAHMI Center, Komplek Melati Indah, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sandi Fitrian Noor, yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar dan menjabat sebagai anggota Komisi VIII (Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan), menjelaskan secara mendalam tentang empat pilar bangsa: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menyatakan bahwa keempat pilar tersebut adalah “jiwa dan konsensus final bangsa” yang harus diterima dan dipraktikkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Pancasila adalah roh kehidupan berbangsa. UUD 1945 adalah hukum tertinggi. NKRI adalah harga mati. Dan Bhinneka Tunggal Ika adalah filosofi hidup kita,” ujar Sandi dengan tegas di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari tokoh pemuda dan mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut.

Lebih lanjut, Sandi menekankan relevansi nilai-nilai kebangsaan dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. “Memahami dan mengamalkan Empat Pilar adalah vaksin sosial terkuat untuk melawan segala bentuk radikalisme, hoaks yang memecah belah, dan ancaman disintegrasi,” lanjutnya, yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.

Sandi yang juga merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I, mengajak seluruh masyarakat, terutama para pemuda dan mahasiswa, untuk aktif menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi teladan dalam hidup berdampingan dengan toleransi.

Acara ini merupakan bagian dari program sosialisasi yang diadakan oleh Badan Sosialisasi MPR RI, yang melibatkan seluruh anggota DPR/MPR untuk terus memperkuat pemahaman masyarakat tentang berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (ISL)

Share.
Leave A Reply