Anak Kapolda Kalsel Viral karena Pamer Kekayaan, DPR Desak Kapolri Beri Teguran
Author: Tim Sebangsanews
Maruarar Sirait: Harga Sewa Wisma Atlet Harus Ramah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Diusir Trump, Zelensky Justru Disambut PM Inggris
Tips Mengatasi Maag dan GERD Selama Berpuasa
DKPP RI Pecat Ketua dan Tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru
Hukuman Mourinho Dikurangi Menjadi Dua Laga Setelah Banding Berhasil
Peringatan Hari Kartini 2025: Perempuan Bangkit, Indonesia Maju
Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Vatikan, Dunia Berduka
Washington, D.C. – Perang dagang yang dipicu mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, selama masa jabatannya menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan tarif tinggi terhadap produk impor, terutama dari Tiongkok, dilakukan Trump dengan dalih melindungi industri dalam negeri dan menekan praktik dagang yang dinilai tidak adil.
Jakarta – Dalam langkah strategis untuk memperkuat swasembada pangan nasional, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025. Dengan penetapan inpres ini, pemerintah berkomitmen untuk menghentikan impor beras dan mengoptimalkan pengadaan beras dalam negeri guna memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia. Kebijakan ini menargetkan pengadaan beras domestik sebesar 3 juta ton pada tahun 2025 melalui penyerapan gabah petani secara maksimal oleh Perum Bulog.