Jakarta, 13 Juli 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN resmi menggaungkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolahyang mulai berlaku serentak pada Senin, 14 Juli 2025. Program ini diinisiasi sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini, sekaligus menandai perubahan budaya pengasuhan di Indonesia yang selama ini lebih terpusat pada peran ibu.
Latar Belakang dan Tujuan Gerakan
Gerakan ini lahir dari keprihatinan terhadap minimnya keterlibatan ayah dalam momen-momen penting pendidikan anak, khususnya di hari pertama sekolah. Melalui Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat luas dihimbau untuk aktif berpartisipasi dalam program ini. Tujuan utamanya adalah:
- Membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak di momen krusial hari pertama sekolah.
- Meningkatkan rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
- Mendorong budaya pengasuhan yang kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu.
- Menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045 dengan membentuk generasi yang kuat secara emosional dan sosial.
Implementasi dan Sasaran
Gerakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat. Tidak hanya ASN, masyarakat umum juga diimbau terlibat aktif. Pemerintah daerah di berbagai wilayah turut mendukung dan mengedukasi keluarga agar mendokumentasikan momen ini dan membagikannya di media sosial sebagai inspirasi bagi lingkungan sekitar.
Dampak Positif Keterlibatan Ayah
Penelitian dan pengalaman menunjukkan bahwa keterlibatan ayah dalam pendidikan anak memberikan dampak luas, antara lain:
- Meningkatkan leadership, prestasi akademik, dan kesejahteraan emosional anak.
- Memberikan rasa aman dan membangun karakter positif.
- Menumbuhkan kepercayaan diri dan semangat anak menghadapi lingkungan baru di sekolah.
- Membentuk pola pengasuhan yang lebih setara dan harmonis dalam keluarga.
Dukungan Regulasi dan Harapan
Selain Surat Edaran BKKBN, program ini juga didukung oleh Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan yang ramah anak. Pemerintah berharap, dengan keterlibatan ayah secara aktif, akan tercipta lingkungan keluarga yang lebih peduli terhadap pendidikan anak dan menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Kesimpulan
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah bukan sekadar simbolis, tetapi langkah nyata menuju perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Dengan keterlibatan aktif ayah, diharapkan tumbuh generasi yang lebih percaya diri, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (ISL)