Jakarta, 15 Juli 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) hari ini memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Nadiem berhalangan hadir pada pemanggilan pekan lalu.

Latar Belakang Kasus

Kasus yang tengah diusut Kejagung berfokus pada program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Penyidik menduga adanya pemufakatan jahat dan rekayasa kebutuhan pengadaan, di mana tim teknis diarahkan untuk memilih Chromebook berbasis ChromeOS, meskipun hasil kajian awal tahun 2019 menyatakan perangkat tersebut tidak efektif untuk pembelajaran di sekolah.

Proses Pemeriksaan

  • Nadiem Makarim hadir di Kejagung pada Selasa pagi, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
  • Pemeriksaan ini mendalami dugaan pengubahan hasil kajian teknis yang membuat Chromebook terpilih sebagai perangkat utama dalam program bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.
  • Selain Nadiem, sejumlah pihak lain juga telah diperiksa, termasuk mantan rekan Nadiem di Gojek dan beberapa pejabat serta konsultan terkait pengadaan tersebut.

Temuan Audit dan Catatan BPKP

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program, di antaranya:

  • Tumpang tindih penerima bantuan dengan sekolah yang sudah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK).
  • Banyak unit Chromebook yang rusak atau hilang, serta keterlambatan distribusi barang ke sekolah-sekolah.
  • Hanya sebagian kecil sekolah yang dapat mengoperasikan Chromebook secara optimal.

Status Penanganan Kasus

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini. Pemeriksaan terhadap Nadiem dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap dugaan rekayasa pengadaan serta memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Kesimpulan

Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung menjadi langkah penting dalam penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan. Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan program strategis nasional dan penggunaan anggaran besar untuk digitalisasi pendidikan. (ISL)

Share.
Leave A Reply