Banjarmasin – Anggota DPR-RI/MPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, H Sandi Fitrian Noor melakukan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dengan Tema ekonomi kerakyatan yang berkeadilan di Gedung KAHMI Center, komplek melati indah Banjarmasin.(25/4/2025)
Pada pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat kali ini juga menghadirkan Fery Setiadi, Sos sebagai Narasumber yang menyampaikan tentang ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Dalam kegiatan tersebut, H Sandi Fitrian Noor menyampaikan pentingnya tentang pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan mencakup tentang permodalan, perizinan dan birokrasi, bahan baku, pemasaran, digitalisasi, infrastruktur, perlindungan produk dan pentingnya dukungan pemerintah.
H Sandi Fitrian Noor memberikan tanggapan aspirasi yang berkaitan dengan Komisi VIII, Sandi Fitrian Noor menjelaskan secara singkat; Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan bidang jaminan produk halal.
Hasil-Hasil aspirasi dari masyarakat juga akan di sampaikan ke komisi-komisi yang lain supaya menjadi perhatian dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. (*)