Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). Sidang yang sempat tertunda ini akhirnya digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, di mana Hotman hadir sebagai saksi korban.
Sidang berlangsung tertutup atas keputusan majelis hakim, mengingat materi perkara yang dianggap sensitif. Hotman tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB, mengenakan setelan jas berwarna emas yang mencuri perhatian. Tanpa memberikan komentar kepada media, ia langsung memasuki ruang sidang.
Sidang ini mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Awak media hanya diizinkan mengambil gambar di awal persidangan sebelum diminta meninggalkan ruang sidang. Ketua majelis hakim menegaskan bahwa keputusan untuk menggelar sidang secara tertutup bertujuan menjaga integritas proses hukum.
Hotman, yang sempat mengalami penundaan kehadiran dalam sidang sebelumnya karena kondisi kesehatannya, kini hadir dengan energi penuh untuk memberikan kesaksian. "Hari ini saya sehat dan siap memberikan keterangan yang diperlukan. Biarkan kebenaran bicara," ucap Hotman singkat sebelum memasuki ruang sidang.
Kehadiran Hotman Paris dalam sidang ini menambah bobot kasus, mengingat ia adalah salah satu pengacara paling berpengaruh di Indonesia. Perseteruan antara Hotman dan Razman sendiri telah menarik perhatian besar dalam beberapa tahun terakhir, sering kali menjadi perbincangan di media sosial dan ranah publik.
Pengamat hukum, Budi Prasetyo, melihat kasus ini sebagai ujian bagi sistem hukum Indonesia. "Ini bukan sekadar perseteruan dua tokoh terkenal, tetapi juga soal bagaimana hukum diterapkan secara adil tanpa memandang siapa yang terlibat," ujarnya.
Sidang ini menjadi langkah awal dari proses hukum yang panjang. Majelis hakim dijadwalkan akan memanggil saksi-saksi lainnya dalam sidang lanjutan untuk memperkuat argumentasi dari kedua pihak. Hotman Paris menyatakan dirinya menghormati semua proses yang berjalan dan optimistis dengan hasil akhirnya. (AJ/RSN)