Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir daring. Imbauan ini disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.
Presiden menegaskan bahwa THR harus diberikan dalam bentuk uang tunai dan disesuaikan dengan tingkat keaktifan kerja para pengemudi. "Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden turut didampingi oleh CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Patrick Walujo, dan CEO Grab, Anthony Tan. Kedua perusahaan besar ini menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberian THR bagi mitra pengemudi mereka.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa mekanisme dan besaran THR akan dirundingkan lebih lanjut bersama perusahaan penyedia aplikasi. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. "Kami berharap kebijakan ini dapat segera diterapkan agar para pengemudi ojol dapat merasakan manfaatnya menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Yassierli.
Kebijakan ini muncul setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan pengemudi ojol dan kurir daring di Kementerian Ketenagakerjaan pada Februari 2025. Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR dalam bentuk uang tunai, bukan sembako atau bentuk lainnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesejahteraan para pengemudi ojol dapat meningkat, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.(BKT)