JAKARTA, sebangsanews.com – Influencer keuangan sekaligus pendiri komunitas edukasi investasi, Timothy Ronald, kini tengah menjadi sorotan tajam. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi aset kripto yang merugikan ribuan anggotanya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya bukti Laporan Polisi yang diunggah oleh akun media sosial @skyholic888. Laporan tersebut dibuat oleh seorang korban berinisial “Y”, yang mewakili ribuan korban lainnya.

Pelapor menuding Timothy bersama rekannya, Kalimasada, telah memberikan sinyal investasi yang menyesatkan di dalam komunitas berbayar “Akademi Crypto”.

Kerugian Fantastis: Rp200 Miliar

Dalam laporannya, para korban mengaku diarahkan untuk membeli aset kripto tertentu, salah satunya koin Manta, dengan iming-iming keuntungan besar. Namun, alih-alih untung, harga aset tersebut justru anjlok drastis (rugpull/dump) tak lama setelah dibeli oleh para anggota.

Estimasi kerugian tidak main-main. Total kerugian yang dialami oleh sekitar 3.500 anggota komunitas diperkirakan menembus angka Rp200 miliar. Beberapa individu bahkan mengklaim kehilangan miliaran rupiah akibat mengikuti saran investasi tersebut.

Para korban mengaku baru berani melapor sekarang karena sebelumnya merasa tertekan oleh adanya indikasi ancaman jika membawa kasus ini ke ranah hukum.

Polisi: Kasus Dalam Penyelidikan

Menanggapi kegaduhan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan terhadap terlapor (Timothy Ronald dkk) sudah diterima dan kini sedang diproses.

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y. Saat ini terlapor masih dalam tahap penyelidikan (lidik),” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta.

Polisi berencana segera memanggil pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai klarifikasi. Penyidik juga tengah menganalisis bukti-bukti digital dan dokumen transaksi yang diserahkan guna mendalami unsur pidana dalam kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait tuduhan penipuan massal yang dialamatkan kepadanya.(FHM)

Share.
Leave A Reply