BANJARMASIN, sebangsanews.com

Disinformasi dan miskomunikasi digital dinilai menjadi tantangan serius dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga politik daerah. Persoalan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Dosen Wajib Meneliti (PDWM) Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP ULM Tahun 2026 yang digelar pada 10 Juni 2026.

FGD tersebut merupakan bagian dari penelitian berjudul “Analisis Dampak Disinformasi dan Miskomunikasi Digital terhadap Kepercayaan Publik pada Lembaga Politik Daerah (Studi Mixed Method Rancang Bangun Model Komunikasi Digital Public Trust di Kalimantan Selatan)”.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Dr. Taufik Arbain, S.Sos., M.Si., Dra. Hj. Mariatul N. R., M.Si., Muhammad Mustakim, S.Sos., M.A.B., dan Arif Mukhyar, M.Pub.Il.Law. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti, Dr. Sri Astuty, S.Sos., M.Si.

Dalam diskusi, Sri Astuty menyampaikan bahwa penelitian tersebut bertujuan mengkaji pengaruh disinformasi dan miskomunikasi digital terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga politik daerah. Selain itu, penelitian juga diarahkan untuk merumuskan model komunikasi digital yang dapat memperkuat kepercayaan publik.

Transparansi Informasi Masih Menjadi Tantangan

Pada sesi diskusi, Muhammad Mustakim menjelaskan bahwa transparansi kerja, anggaran, dan kebijakan publik telah memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri. Namun, penyampaian informasi kepada masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, masyarakat kerap menerima dan mempercayai informasi yang masih berupa rencana atau belum bersifat final. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman ketika informasi yang diterima belum utuh.

Selain itu, perkembangan media sosial memberikan kemudahan bagi lembaga publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi tantangan berupa beredarnya konten yang dapat memengaruhi persepsi publik dan memicu kesalahpahaman.

Mustakim menilai lembaga publik perlu terus mengoptimalkan model komunikasi digital yang tepat agar informasi yang disampaikan dapat diterima secara jelas dan akurat oleh masyarakat.

Peran Literasi dan Kelompok Masyarakat

Sementara itu, Dra. Hj. Mariatul N. R., M.Si., menyoroti pentingnya melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam strategi komunikasi publik, termasuk kelompok ibu-ibu yang memiliki jaringan sosial luas di lingkungan sekitarnya.

Menurutnya, kelompok tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi yang benar sekaligus membantu menekan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Mariatul juga menekankan pentingnya penyusunan konten digital yang berkualitas. Konten yang informatif, menarik, dan mudah dipahami dinilai lebih efektif dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Selain itu, pendekatan komunikasi secara langsung melalui kegiatan sosial maupun keagamaan dinilai tetap relevan untuk memperkuat hubungan antara lembaga publik dan masyarakat.

KPU Perkuat Edukasi Literasi Digital

Narasumber dari KPU, Arif Mukhyar, menyampaikan bahwa peningkatan literasi masyarakat menjadi salah satu upaya penting dalam menghadapi maraknya disinformasi di ruang digital.

Menurutnya, berbagai informasi yang beredar melalui media sosial, termasuk informasi yang tidak terverifikasi, dapat memengaruhi persepsi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.

Oleh karena itu, KPU terus memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, untuk menyebarluaskan informasi secara cepat, terbuka, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya literasi digital.

Literasi Tinggi Belum Tentu Disertai Sikap Kritis

Pada kesempatan yang sama, Dr. Taufik Arbain menjelaskan bahwa peningkatan literasi masyarakat memiliki hubungan dengan menurunnya potensi disinformasi dan miskomunikasi. Namun, efektivitasnya tetap dipengaruhi oleh karakter komunikator dan audiens yang menerima informasi.

Menurutnya, peningkatan kemampuan literasi belum selalu diikuti oleh meningkatnya kemampuan berpikir kritis terhadap informasi digital yang beredar.

Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian akun media sosial yang menyebarkan informasi berdasarkan percakapan atau opini tanpa proses verifikasi yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi memperkuat penyebaran informasi yang tidak akurat dan memengaruhi persepsi publik.

Melalui FGD ini, para peserta berharap penelitian yang sedang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi lembaga politik daerah dalam membangun komunikasi digital yang efektif. Selain itu, hasil penelitian diharapkan dapat berkontribusi terhadap penguatan literasi digital dan peningkatan kepercayaan publik di Kalimantan Selatan.

Share.
Leave A Reply